Cegah Gangguan Kamtibmas, KP3 Poto Tano Lakukan KRYD

    Cegah Gangguan Kamtibmas, KP3 Poto Tano Lakukan KRYD

    Sumbawa Barat NTB - Kepolisian sektor (Polsek) Poto Tano melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di post satu pelabuhan Poto Tano untuk mencegah terjadinya Kamtibmas.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos mengatakan bahwa, tujuan kegiatan KRYD yaitu untuk antisipasi tindak pidana curat, curas, curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya. Selain itu, KRYD bisa menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

    Ia menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan pada Kamis, 07 Desember 2023 pukul 21.00 Wita di pos satu pelabuhan Poto Tano dengan kekuatan personel 4 orang. Dengan sasaran kegiatan masyarakat pengguna Jasa pelabuhan, Miras, Sajam/senpi, Narkoba, handak, barang muatan Ilegal dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.

    Eddy melanjutkan, hasil kegiatan KRYD dengan pemeriksaan di fokuskan kendaraan box dan truk yang bermuatan hewan hidup, daging, sayur dan bawang merah dan memberikan teguran kepada supir angkutan Bus agar membatasi muatan barang bawaanya. 

    Dia juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang diatas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan. Dan memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat melakukan pembelian tiket melalui perryzy yang telah di berlakukan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Harkamtibmas, Anggota Polsek Brang...

    Artikel Berikutnya

    Razia Di Sekolah, Polsek Alas Amankan Belasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

    Ikuti Kami